Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa tidak akan ada agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada secara diam-diam setelah sebelumnya batal disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis pagi. Menurutnya, segala proses legislasi di DPR harus mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan, termasuk jadwal rapat paripurna yang hanya boleh dilaksanakan pada hari Selasa atau Kamis.
Dasco menegaskan, dengan adanya aturan tersebut, tidak mungkin ada pengesahan RUU Pilkada secara mendadak sebelum proses pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.
“Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku, jika ingin mengadakan rapat paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diatur dalam tata tertib DPR,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) malam.
Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik dan kritik dari berbagai pihak yang menuding adanya potensi agenda tersembunyi dalam pengesahan RUU Pilkada. Sejumlah demonstrasi dan aksi unjuk rasa yang menuntut transparansi dalam pengesahan undang-undang sempat memanas di berbagai daerah. Massa aksi menuntut agar proses legislasi dilakukan dengan terbuka, terutama terkait isu penting seperti pilkada yang berdampak langsung pada masyarakat luas.
Sufmi Dasco Ahmad menambahkan bahwa DPR berkomitmen menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas. Dia juga mengingatkan bahwa setiap proses pembahasan undang-undang dilakukan melalui berbagai tahapan yang melibatkan banyak pihak, termasuk peninjauan oleh komisi terkait dan konsultasi dengan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, ketegangan di lapangan terlihat dari beberapa aksi demonstrasi yang kian meningkat belakangan ini. Massa aksi yang turun ke jalan menyerukan agar DPR tidak tergesa-gesa dalam membahas undang-undang yang menyangkut kepentingan rakyat. Situasi tersebut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan dialog dalam proses pengambilan keputusan politik di Indonesia.
Polemik terkait RUU Pilkada ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola pemilihan kepala daerah yang akan datang, di mana masyarakat berharap proses pemilihan berlangsung dengan adil, demokratis, dan transparan. Dengan pernyataan resmi dari Wakil Ketua DPR RI, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan percaya bahwa segala proses legislasi akan dilakukan dengan sesuai aturan dan tidak akan ada upaya pengesahan secara sembunyi-sembunyi.